Kemudian, setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah Indonesia menasionalisasi semua perusahaan perdagangan tersebut menjadi perusahaan milik negara dan disebut Niaga pada tahun 1950-an.
Perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi bertanggung jawab untuk perdagangan dan pendistribusian komoditi dasar seperti makanan pokok (beras, tepung, jagung, dan lain-lain) di samping rempah-rempah tradisional, dan mereka juga bertanggung jawab untuk perdagangan dan distribusi komoditas produk-produk pertanian (pupuk dan pestisida, bahan kimia dan lain-lain) dan produk konsumen (tekstil, otomotif, dan lain-lain). Untuk itu, pemerintah memberikan hak khusus untuk beroperasi dalam jangka peraturan, modal, dan aset.
Pada bulan Juni 2003, Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menggabungkan sisa tiga Niaga atau perusahaan perdagangan yaitu PT. Tjipta Niaga (Persero), PT. Dharma Niaga (Persero) dan PT. Pantja Niaga (Persero), menjadi hanya satu perusahaan perdagangan yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (PT PPI) atau yang juga dikenal sebagai Indonesia Trading Company (ITC) yang berlaku efektif sejak tanggal 31 Maret tahun 2003 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 tahun 2003.
PT PPI kemudian menjadi perusahaan perdagangan yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Pelaksanaan merger ketiga eks-BUMN Niaga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi manajemen, memaksimalkan keuntungan, integrasi bisnis dan meningkatkan kepemilikan aset.
PPI atau PT PPI (PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)) adalah perusahaan yang melakukan bisnis melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, yang mencakup kegiatan ekspor, impor, antarpulau, perdagangan lokal, distribusi, perwakilan dan keagenan, retail, dan pengadaan barang-barang hasil pertanian serta produk turunannya berikut alat-alat pertanian; hasil kehutanan serta produk turunannya berikut alat-alat perkebunan; hasil perikanan serta produk turunannya berikut alat-alat perikanan; hasil pertambangan umum serta produk turunannya berikut alat-alat pertambangan; hasil industri serta produk turunannya, alat-alat atau mesin produksi; bahan-bahan untuk konstruksi; alat-alat kesehatan dan laboratorium; jasa bidang perdagangan; pedagang besar; pedagang farmasi; oil dan gas serta produk turunannya; dan bisnis property management, serta dapat melakukan produksi terhadap barang-barang yang mendukung perdagangan tersebut.
PT PPI sebagai sebuah perusahaan perdagangan memegang teguh nilai-nilai :
- Bersih, artinya dikelola secara professional, menghindari kepentingan, tidak menerima suap, menjunjung tinggi moralitas dan berpedoman kepada prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik.Bersih, artinya dikelola secara professional, menghindari kepentingan, tidak menerima suap, menjunjung tinggi moralitas dan berpedoman kepada prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik.
- Berdaya Saing, artinya mampu bersaing secara baik dalam lingkungan nasional maupun internasional, mendorong pertumbuhan melalui investasi, membangun budaya sadar waktu dan biaya dan meghargai kinerja.
- Berkemampuan, artinya dipimpin oleh pemimpin dan pekerja yang profesional dan memiliki kriteria jujur, mempunyai kemauan, kemampuan dan pengalaman, berkomitmen dalam membangun dan mengembangkan Perusahaan.
- Fokus pada Konsumen, artinya memberikan pelayanan terbaik bagi Konsumen.
- Komersial, artinya memberikan nilai tambah bagi perusahaan dengan orientasi komersial dan mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip GCG.
- Percaya Diri, artinya berperan serta dalam perekonomian nasional dan membangun bangsa.
PT PPI juga memiliki VISI MISI sebagai berikut :
VISI
"Menjadi Perusahaan Dagang Terpercaya dan Terkemuka serta Mempunyai Akses Sumber dan Jaringan Pemasaran di Dalam dan Luar Negeri"
MISI
- Melakukan Perdagangan Umum dan khusus yang menangani beraneka ragam produk sejak dari hulu hingga hilir secara komersial dan terukur;
- Melaksanakan transaksi perdagangan lokal maupun lintas negara;
- Melakukan produksi barang-barang yang mendukung perdagangan;
- Menjalin kemitraan dengan layanan yang terintegrasi dengan memanfaatkan jaringan dan sistem Teknologi Informasi yang handal;
- Meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui produktivitas.
FILOSOFI PERUSAHAAN
"Meningkatkan nilai perusahaan melalui kemanfaatan bagi masyarakat."
Semoga dengan informasi ini, sahabat semua jadi lebih mengenal PPI atau PT PPI.
Salam